Terkini Daerah
Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan, Polisi Temukan Fakta Baru
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ungkap fakta lain dibalik pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Bahwa kasus tersebut bukan semata sebagai insiden pembakaran Polsek Tambelangan, namun ada unsur penjarahan pula.
Sedikitnya ada 10 alat komunikasi inventaris Mapolsek Tambelangan yang hilang.
Luki menyebut sejumlah barang yang hilang karena dijarah oleh para pelaku pembakaran.
"Kami sudah di lokasi kalau barang itu tidak terbakar karena kalau memang terbakar itu pasti ada bekas-bekasnya," katanya setelah bertemu para kiai Sampang di Rumah Dinasnya Jalan Bengawan No 30, Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Untuk semetara ini, ungkap Luki, para pelaku akan dikenai Pasal 170 Tentang Pengerusakan.
"Kami akan kembangkan dan pasal-pasal yang lain karena ada beberapa beberapa barang yang hilang," tandasnya. (Tribun Jatim / Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Fakta Baru Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Kapolda Jatim Sebut Ada Aksi Penjarahan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Lirik Lagu Ya Romdhon dan Chord Lagu Ya Romdhon (Karaoke Version)
Baca: Lirik Lagu dan Chord The Script - The Man Who Cant Be Moved (Karaoke Version)
Baca: Lirik Lagu Cinta Luar Biasa dan Chord Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jatim.com
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Nasional
Pergoki Ayah dengan LC! Anak di Pati Nekat Bakar Rumah Orangtua, Sakit Hati Ibu Diusir
Minggu, 8 Februari 2026
Nasional
Murka Lihat Ayah Bawa LC dan Ibunya Diusir! Pria di Pati Bakar Habis Rumah Orang Tua
Minggu, 8 Februari 2026
Viral
SAKIT HATI! PRIA di Pati Bakar Rumah Imbas Sang Ayah Bawa LC seusai Ibu Diusir dari Rumah
Minggu, 8 Februari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Penangkapan Aktivis dan Jurnalis Morowali hingga Pembakaran Kantor Tambang
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.