Minggu, 25 Januari 2026

Artis Terjerat Narkoba

Ahli Brankas Gagal Buka Brankas Milik Gatot Brajamusti

Kamis, 1 September 2016 23:34 WIB
Warta Kota

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Brankas milik Aa Gatot Brajamusti gagal dibuka oleh ahli brankas yang didatangkan polisi, di Rumahnya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Ahli brankas bernama Agus mencoba membuka brankas itu sejak pukul 20.30. Dia mengebor bagian kunci brankas.

Tapi pukul 21.30, ahli brankas akhirnya menyerah.

Dia mengaku kekurangan alat untuk membuka dan menjanjikan besok baru bisa dilanjutkan membuka brankas tersebut.

Polisi pun menghentikan penggeledahan dan membawa Aa Gatot ke rumah sakit. Sebab dia mengeluh sakit.

Sementara itu brankas ditinggal polisi di rumah Aa Gatot.

Baca Juga: Tingkah Santai Gatot Brajamusti saat Polisi Kebingungan Cari Kunci Brankas 

Sebelumnya Aa Gatot mengaku lupa pin dan di mana ia menyimpan kunci brankas tersebut.

Makanya polisi memanggil ahli untuk membuka brankas tersebut.

Aa Gatot Tidur

Sementara itu selama proses pembongkaran brankas, Aa Brajamusti memilih tidur di kamarnya.

Gatot pergi ke kamarnya persis setelah penyidik dari Direktorat Narkoba Polda NTB membacakan surat penggeledahan di depan sejumlah tim pengacara Gatot.

Gatot menolak menyaksikan karena kurang enak badan. Gatot tiduran di dalam kamar depan selama proses ini.

Saat brankas hendak mulai dibor, Alarm dari dalam brankas menyalak.

Namun rupanya hal itu tidak berhasil. Setelah hampir 30 menit, penyidik kemudian memastikan kesanggupan tukang dalam membongkar brankas.

"Tidak bisa pak, alatnya ketinggalan. Paling tidak besok baru bisa," ujar Agus saat ditanya polisi soal kesulitannya membuka brankas.

Hingga akhirny, penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembongkaran brankas.

"Karena ada kendala teknis, sehingga kita hentikan sementara dan rumah ini kita police line sebagai status quo, bagaimana bapak-bapak pengacara setuju," ujar seorang anggota yang kemudian disambut anggukan pengacara. (*)

Editor: Mohamad Yoenus
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved