Tribunnews Update
Viral Polisi Minta Ditransfer Rp 200 Ribu saat Tilang Pelanggar, Tak Ada Bukti seusai Diperiksa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pungutan liar diduga dilakukan anggota polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, karena diduga oknum polisi lalu lintas tersebut meminta agar ditransfer Rp 200 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi di Medan Minta Pelanggar Lalu Lintas Transfer Rp 200 Ribu, Ini Fakta Usai Pemeriksaan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik ART Tampar Majikan Padahal Baru Kerja 3 Minggu, Menangis Menyesal seusai Videonya Viral
16 jam lalu
Tribunnews Update
Tiktokers Tertawakan Rencana Dedi Mulyadi Kirim Siswa Gemulai ke Barak: Gak Mempan Malah Makin Belok
16 jam lalu
Tribunnews Update
Alasan Warga Memulung Sisa Pemusnahan Amunisi di Garut, Viral ART Tampar Majikan Terekam CCTV
16 jam lalu
Tribunnews Update
Aparatur Desa Sagara Bantah Warganya Memulung Amunisi, Ungkap Warga Memang Dilibatkan dan Ditugaskan
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.