Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Viral Polisi Minta Ditransfer Rp 200 Ribu saat Tilang Pelanggar, Tak Ada Bukti seusai Diperiksa

Selasa, 13 Mei 2025 14:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pungutan liar diduga dilakukan anggota polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut viral di media sosial, karena diduga oknum polisi lalu lintas tersebut meminta agar ditransfer Rp 200 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi di Medan Minta Pelanggar Lalu Lintas Transfer Rp 200 Ribu, Ini Fakta Usai Pemeriksaan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved