Polisi Sita Uang 2.760 Dolar AS, Busur Panah, Bom Molotov dari Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang diantaranya dolar Amerika Serikat. Polisi menyita uang sekitar 2.760 dolar Amerika Serikat.
"Itu dolar pelaku dari Lombok. Ini TKP di d Bawaslu. Dolar ini totalnya 2.760 dolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Dari tiga tempat kerusuhan, di Bawaslu polisi mengamankan barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, dan beberapa ponsel. Di Gambir polisi menyita batu yang digunakan massa untuk menyerang.
"Di Petamburan, polisi menyita celurit, busur panah, bom molotov," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.