Alasan PAN Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara di KPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) turut menjadi salah satu partai yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua PAN Zulkifli Hasan menjelaskan, penolakan penandatanganan tersebut karena PAN ingin menggugat tujuh daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tujuh daerah itu kami anggap punyak hak menggugat ke MK, oleh karenanya kami belum tandatangan," ujar Zulkifli di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019).
Baca: Bila Jokowi dan Prabowo Bertemu, Keakuran Mereka Dapat Diikuti Para Pengikutnya
Menurut Zulkifli, untuk saat ini hasil rekapitulasi suara Pileg sudah ditandatangani setelah mendapatkan penjelasan, PAN masih tetap dapat menggugat ke MK meski sudah tandatangani hasil penghitungan tersebut.
"Jadi kami mengakui rekapitulasi KPU, pileg, pilpres, dan DPD dengan catatan kami akan menggugat tujuh dapil, BPN akan menggugat Pilpres ke MK," papar Zulkifli.(*)
Reporter: Seno Tri Sulistiyono
Videografer: Theresia Felisiani
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Zulkifli Hasan Buka Jambore Penyuluh Pertanian di Kuningan, Tegaskan Peran Penting Ketahanan Pangan!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Dianggap Layak, Zulkifli Hasan Bakal Diusung PAN Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2029
Senin, 21 April 2025
To The Point
Teknologi Refuse Derived Fuel, Bisa Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen di Bantar Gebang
Rabu, 19 Maret 2025
Live Update
Wisata Dianggap Sebabkan Banjir, Gunung Geulis Golf & Resort Bogor Disegel Menko Pangan & Menteri LH
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Zulhas Blusukan ke Pasar Borong Ribuan Mukena & Sarung untuk Korban Banjir, 1 Toko Habis Rp 52 Juta
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.