Alasan PAN Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara di KPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) turut menjadi salah satu partai yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua PAN Zulkifli Hasan menjelaskan, penolakan penandatanganan tersebut karena PAN ingin menggugat tujuh daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tujuh daerah itu kami anggap punyak hak menggugat ke MK, oleh karenanya kami belum tandatangan," ujar Zulkifli di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019).
Baca: Bila Jokowi dan Prabowo Bertemu, Keakuran Mereka Dapat Diikuti Para Pengikutnya
Menurut Zulkifli, untuk saat ini hasil rekapitulasi suara Pileg sudah ditandatangani setelah mendapatkan penjelasan, PAN masih tetap dapat menggugat ke MK meski sudah tandatangani hasil penghitungan tersebut.
"Jadi kami mengakui rekapitulasi KPU, pileg, pilpres, dan DPD dengan catatan kami akan menggugat tujuh dapil, BPN akan menggugat Pilpres ke MK," papar Zulkifli.(*)
Reporter: Seno Tri Sulistiyono
Videografer: Theresia Felisiani
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Sufmi Dasco Tanggapi Soal Usulan Prabowo Zulhas di Pilpres 2029 Hiburan Rakyat
Minggu, 8 Februari 2026
Terkini Nasional
Prabowo Diminta Depak Menteri Bahlil dan Zulhas, Pengamat Singgung Aksi Kontroversial di Sumatera
Minggu, 4 Januari 2026
Nasional
Isu Pilkada melalui DPRD Mencuat, Pimpinan Gerindra, PAN, Golkar, dan PKB Gelar Pertemuan Tertutup
Selasa, 30 Desember 2025
Live Update
Menko Zulhas Kunjungi Pasar Indralika Kebumen, Pastikan Harga Bapok Stabil dan Stok Aman
Rabu, 24 Desember 2025
Terkini Nasional
PEMBELAAN PAN soal Video Viral Zulkfli Hasan Makan Enak Sambil Isap Cerutu di Aceh
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.