Ditangkap Polda Metro Jaya, Lieus Sungkharisma Diborgol
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.
Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB. Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.
Dirinya turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.
Dirinya memakai sendal, celana jeans, dipadu kemeja garis-garis.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews On Focus
[FULL] Seruan Gulingkan Presiden Berujung Laporan Polisi, Pakar: Sulit Membuktikan Makar dari Ucapan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.