Kamis, 8 Mei 2025

Regional

Mancing Ikan Pakai Setrum, 3 Warga DIY Diringkus: Motifnya Ingin Cari Penghasilan Tambahan

Jumat, 25 April 2025 17:35 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jogja - Neti Rukmana
TRIBUN-VIDEO.COM -Sepanjang Februari-April 2025, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda DI Yogyakarta berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana destructive fishing.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Sigit Ariyanto Adi, mengatakan, tiga pelaku itu adalah Y (39), warga Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY. Kemudian ZA (30) dan MM (39), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
(*)

#MancinIkanPakaiSetrum #WargaDIYDiringkus #KejahatanPenangkapanIkan #LingkunganHidup #KonservasiAlamSungai #IkanTerancam #PerlindunganSpesies #KeberlanjutanSumberDaya #beritalokal

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ikan   #setrum   #Yogyakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved