Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

SADIS! Teganya Pria di Banten Bunuh dan Mutilasi Pacar Sendiri, Marah Tolak Nikah Usai Hamili Korban

Senin, 21 April 2025 17:52 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Serang Kota menangkap pelaku mutilasi berinisial Mulyana (23) di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).

Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19), yang sedang hamil.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap setelah jasad korban berinisial SA (19) ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

Penangkapan Mulyana dilakukan tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran pada Sabtu, 19 April 2025.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kejadian bermula saat Mulyana mengajak SA untuk membeli bakso di wilayah Ciomas.

Setelah bertemu, Mulyana mengajak SA untuk berbicara mengenai kehamilan korban di lokasi Peninjauan.

Namun, dalam perjalanan, SA terus mendesak Mulyana untuk bertanggung jawab dan menikahinya.

Baca: 2 Oknum TNI Mabuk Miras Aniaya Warga Serang Banten hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Karena emosi, Mulyana membawa SA ke perkebunan karet dengan alasan ingin membicarakan masalah kehamilan.

Di tempat tersebut, pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban sebelum mendorongnya dari tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.

Setelah menghabisi nyawa SA, Mulyana pulang untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.

Ia kemudian memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.

Bagian tubuh yang terpisah ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu.

Kerabat korban, Nurfi, mengatakan, SA terakhir kali keluar rumah bersama kekasihnya, ML.

Baca: Tampang Pemutilasi Pacar Hamil di Serang di TKP saat Diminta Polisi Tunjukkan Potongan Tubuh Korban

"Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban."

"Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum di temukan," ucapnya.

Nurfi menceritakan korban pergi dari rumah pada Minggu (13/4/2025) dan sejak saat itu tak ada kabar.

ML sempat ditanya terkait keberadaan korban, namun ML mengaku tak mengetahuinya.

"Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML," tukasnya.

Keluarga kemudian mendapat kabar penemuan jasad pada Jumat (18/4/2025).

Setelah melihat ciri-ciri jasad, keluarga membenarkan wanita yang ditemukan tewas merupakan SA.

"Saya langsung berkoordinasi dengan teman saya yang rumahnya dekat dengan lokasi penemuan mayat, akhirnya setelah semua ciri-ciri dilihat, keluarga memastikan bahwa mayat itu bagian dari keluarganya," sambungnya.

Dalam proses pemeriksaan, keluarga menyebut ML sebagai orang yang terakhir bertemu dengan korban.

"Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mulyana Mutilasi Pacar di Banten, Potong Kepala, Kaki dan Tangan, Tolak Nikah Usai Hamili Korban

 

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved