Jumat, 23 Mei 2025

Tribunnews Update

Sosok Aiptu LC Diduga Cabuli Napi Wanita selama 3 Hari di Ruang Tahanan, Kini Ditahan Polda Jatim

Senin, 21 April 2025 11:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bejat oknum polisi berinisial LC menjadi sorotan publik usai diduga mencabuli tahanan wanita. 

Sosok oknum polisi itu merupakan anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu.

Baca: LIVE UPDATE : Mayat Perempuan Membusuk di Kosan Ciamis, Pencabulan Santri di Ngunut Tulungagung

Aiptu LC diketahui menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasat Tahti yang bertanggung jawab atas ruang tahanan. 

Dilaporkan dugaan rudapaksa terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan, tempat korban berinisial PW (21) ditahan.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi, Jules Abraham Abast, pada Jumat (18/4/2025).

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum polisi tersebut.

Disebutkan, Aiptu LC diduga melakukan rudapaksa terhadap napi wanita di ruang tahanan.

Baca: Ungkapan Kekecewaan Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar, Tak Menyangka Anak Kos Berbohong

Tak hanya sekali, Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan selama tiga hari.

Saat ini Aiptu LC ditahan di ruang khusus Propam Polda Jatim dan terancam dipecat secara tidak hormat.

Jika terbukti bersalah, dirinya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku. (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim

# TRIBUNNEWS UPDATE # pencabulan # tahanan # Polres Pacitan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved