AMSPD Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Enrekang Tuntut Perhitungan Suara Ulang
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (AMSPD) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Enrekang, Selasa (14/5/2019) siang.
Mereka menuntut agar Bawaslu Enrekang mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan perhitungan suara ulang khususnya di Dapil II Enrekang.
Menurut Pengunjuk rasa, Iswaldi, ada banyak kecurangan yang terjadi di Dapil Enrekang dua mulai dari proses pemungutan suara hingga perekapan di tingkat kabupaten.
Namun, pihak Bawaslu Enrekang seolah tutup mata dan membiarkan kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut terjadi.
"Kami datang kesini untuk mendesak pihak Bawaslu Enrekang keluarkan rekomendasi perhitungan suara ulang di Dapil Enrekang dua karena sangat jelas disana banyak kecurangan," kata Iswaldi.
Iswaldi menjelaskan, salah satu bentuk kecurangan yang terjadi dapat dilihat pada TPS 02 Desa Latimojong yang harus dihitung ulang tingkat Kabupaten lantaran disitu ada ketidak sesuai data pemilih dan jumlah suara.
"Disana jelas terjadi penggelembungan suara ata suara siluman yang membuat suara Caleg tertentu bertambah dan berkurang. Dan ini baru satu TPS saja, artinya ada indikasi yang sama terjadi di TPS lainnya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Enrekang, Suardi Mardua, membantah tudingan pengunjuk rasa.
Menurutnya, selama ini Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya selalu independen dan profesional, tanpa kepentingan manapun.
Hanya saja, memang dalam memproses suatu temuan dan laporan juga dibutuhkan waktu untuk mengkaji dugaan pelanggaran yang ada.
Sebab, Bawaslu selalu bekerja merujuk dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
"Kami tegaskan bahwa kami selaku kedepankan independensi dalam bekerja, kami bekerja sesuai aturan undang-undang yang ada, jadi setiap laporan atau aduan harus sesuai mekanisme perundangan," tegas Suardi.
Terkait persoalan di TPS 02 Desa Latimojong, Suardi menegaskan pihaknya masih sementara melakukan proses atau investigasi dari laporan tersebut.
Olehnya itu, Ia meminta para pengunjuk rasa untuk bersabar dan memberi kepercayaan Bawaslu dalam bekerja.
"Soal TPS Latimojong kita masih sementara proses dan waktunya adalah 14 hari, jadi kami tegaskan tak pandang bulu kalau ada yang bersalah sekalipun jajaran kami, maka kami tak segan untuk memprosesnya," tutur Suardi.(tribunenrekang.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO:Tuntut Perhitungan Suara Ulang, AMSPD Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Enrekang
Sumber: Tribun Timur
Terkini Daerah
Protes Kebijakan Bupati Lucky Hakim, Aliansi Topi Jerami Lempar Puluhan Ular ke Pendopo Indramayu
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
KECEWA TAK BISA TEMUI BUPATI LUCKY HAKIM! Massa Aksi Lempar Ular Hidup ke Arah Pendopo Indramayu
Jumat, 8 Mei 2026
Viral News
LEMPAR ULAR KE PENDOPO BUPATI! Demonstran Kecewa Gagal Temui Bupati Indramayu Lucky Hakim
Jumat, 8 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Kepala Mahasiswa Bocor Imbas Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Kantor Gubernur Kaltim, 3 Orang Pingsan
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pemilu Serentak Ketua RT se Malinau, Pejabat Daerah Termasuk Bupati & Istri Salurkan Hak Pilih
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.