Kamis, 8 Mei 2025

Live Update

Ngaku sebagai Wartawan, 2 Oknum Ditangkap Polsek Jebus seusai Insiden Pengeroyokan Waitress di Kafe

Kamis, 17 April 2025 16:28 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Riki Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pria berinisial JS alias JU (44) dan MS alias TM (40) warga Parittiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap oleh Polsek Jebus, Rabu (16/4/2025).

Dua pria yang mengaku wartawan tersebut melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap RSB (29) waitress di Kafe Family pada Senin (14/4/2025). (*)

# wartawan # Polsek # Jebus # pengeroyokan # waitress # kafe

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #wartawan   #Polsek   #Jebus   #pengeroyokan   #waitress   #kafe

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved