Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Mahfud MD sebut Keputusan Jokowi sebagai Presiden Tetap Sah Meski jika Ijazahnya Terbukti Palsu

Rabu, 16 April 2025 21:08 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut merespons polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Mahfud mengatakan putusan Jokowi sebagai Presiden RI tetap sah secara hukum meski jika nantinya isu ijazah palsu tersebut terbukti.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui kanal Youtubenya dilansir pada Rabu (16/4).

Mahfud menegaskan dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip asas kepastian hukum.

Prinsip tersebut menjamin legalitas keputusan pejabat negara sepanjang telah ditetapkan secara sah.

Baca: Jokowi Tunjukkan Ijazah SD Hingga UGM ke Wartawan Tapi Tak Boleh DIfoto

Baca: Blak-blakan! Jokowi Ungkap Alasan Tolak Tunjukan Ijazah Asli Meski Rumahnya Digeruduk Massa TPUA

Oleh karena itu Mahfud menegaskan bahwa keputusan presiden yang sah tidak serta merta gugur hanya karena persoalan administratif di masa pencalonan.

Mahfud menyebut pembatalan keputusan negara tak bisa dilakukan begitu saja meski ada ketidak sesuaian administratif.

Ia kemudian mengingatkan bahwa kontrak-kontrak besar dengan pihak internasional tidak bisa tiba-tiba batal karena alasan ijazah.

"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah," kata Mahfud dalam siniar Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

(Tribun-Video.com/ Umi Wakhidah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Keputusan Jokowi sebagai Presiden Tetap Sah meski jika Ijazahnya Terbukti Palsu"

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #Jokowi   #Presiden   #ijazah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved