Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Detik-detik Polisi di Sikka NTT Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Rabu, 16 April 2025 13:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Sikka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Hendrikus Endy dipecat dari polisi berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), (12/4/2025).

Aiptu Hendrikus dipecat karena menabrak seorang pejalan kaki bernama Marselinus Plea (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, hingga tewas.

Kecelakaan ini terjadi saat Hendrikus naik sepeda motor Honda CBR dari arah Maumere menuju Lokaria, kemudian menabrak korban yang menyeberang jalan, Rabu (4/9/2024). (TribunFlores/Arnol Welianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas Dipecat Tidak Dengan Hormat

Editor Video: Indar Widiya (Magang)
Uploader: winda rahmawati

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #NTT   #pejalan kaki   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved