Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Skandal Suap Rp60 M Ketua PN Jaksel, Pengamat Hukum Sebut Potensi Gugur Wibawa Peradilan Indonesia

Selasa, 15 April 2025 16:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Berbagai respons keras dari sejumlah kalangan saat ini tengah menyasar wibawa peradilan Republik Indonesia.

Salah satunya datang dari pakar hukum Henry Indraguna pada Senin (14/4/2025).

Respons tersebut dikeluarkan Henry setelah skandal suap Rp 60 miliar yang melanda Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta.

Henry menyebut bahwa kasus ini memiliki potensi menggugurkan wibawa peradilan di Indonesia.

Pasalnya lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan bagi rakyat, justru menggugurkan kepercayaan warganya sendiri.

Terlebih lagi peran seorang ketua pengadilan sangat krusial dalam menjaga independensi, transparansi, dan keadilan dalam proses persidangan.

Sebelumnya diketahui bahwa Muhammad Arif Nuryanta telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pada Sabtu (12/4).

Ia diduga menerima suap melalui Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Hukum: Skandal Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel Guncang Wibawa Peradilan

# korupsi # suap # Pengadilan Negeri # Jakarta Selatan # Muhammad Arif Nuryanta # crude palm oil

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved