Live Update
Usut Rantai Perdagangan Ilegal Tubuh Hewan, Polresta Jambi Sita Cula Badak Seharga Rp1,8 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jambi - RIfani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi terus diusut Polresta Jambi.
Salah satu barang bukti utama yang diamankan, yakni cula badak seberat 605 gram, diketahui akan dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp1,8 miliar.
Cula badak tersebut didapat para tersangka dari wilayah Provinsi Riau. (*)
# cula badak # Jambi # satwa dilindungi # Riau
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jambi
Live Update
Data Ganda hingga Hasil Pemilihan yang Imbang, 19 RT di Kota Jambi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pemilihan Umum Ketua RT di Kota Jambi, Walkot Maulana Turun Langsung untuk Pantau Sejumlah TPS!
Senin, 28 April 2025
Nasional
LIVE: Penahan Ijazah Pegawai di Riau Sebut Sidak Wamenaker Ganggu, Immanuel Murka: Ini Pimpinan!
Senin, 28 April 2025
Terkini Daerah
Lebih Parah dari Jan Hwa Diana, Penahan Ijazah Pegawai di Riau Malah Sebut Wamenaker Cuma Ganggu
Senin, 28 April 2025
Live Update
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Batanghari, Kondisi Membusuk Diduga 5 Hari Hanyut
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.