Kamis, 15 Mei 2025

Viral News

KPK Diklaim Tak Sita Apapun usai Geledah Rumah La Nyalla, 2 Jam Rumah Eks Ketua DPD RI Diobok-obok

Senin, 14 April 2025 17:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan oleh KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto belum bisa menyampaikan perihal tempat yang digeledah.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu menyasar rumah kediaman La Nyalla Mattalitti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, penggeledahan ini dilakukan selama dua jam pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penyidik menggeledah rumah pribadi La Nyalla yang berada di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga.

La Nyalla sendiri tidak berada di lokasi.

Namun, rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila.

Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim.

Sebelum ini, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar yang dikuasai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad.

Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana.

Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.

KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

Baca: La Nyalla Mattalitti Tak Ada saat Rumahnya Digeledah KPK, Malah Dijaga Puluhan Pemuda Pancasila

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan.

Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan di markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Dalami Kasus Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya selama 2 Jam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah APBD Jatim

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #La Nyalla   #Rumah La Nyalla

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved