Selasa, 13 Mei 2025

Live Update

Pelaku Penganiayaan Satpam RS Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi, Kuasa Hukum Korban Senyum Lebar

Minggu, 13 April 2025 15:43 WIB
Tribun bekasi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Subadria Nuka selaku kuasa hukum Sutiyono (39), satpam rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan, mengatakan puas dengan putusan Polres Metro Bekasi Kota yang menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka.

Hal ini diungkap Subadria setelah Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menaikan status AF yang sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka.

Sebagai informasi, Sutiyono dianiaya oleh laki-laki berinisial AF (25) di RS Mitra Keluarga Bekasi di wilayah Kecamatam Bekasi Selatan pada Sabtu (29/3/2025) malam. (*)

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved