Rabu, 17 September 2025

Tribunnews Update

Jan Hwa Diana Muncul seusai Laporkan Wawalkot Surabaya, Akui Cak Ji Buat Anaknya Trauma Gegara Video

Sabtu, 12 April 2025 20:19 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji dilaporkan pengusaha ke polisi.

Ia diduga melakukan penipuan.

Baca: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sidak Pabrik Tak Dibukakan Pintu & Dituduh Penipu: Saya Tak Takut

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Jumat (11/4/2025) mengatakan pelapor merupakan seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana.

Cak Ji dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi tidak benar berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Dikutip dari Surya.co.id, pihak pelapor membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi video konten yang diunggah dan dibuat pemilik akun. 

Wakil Walikota Surabaya, Armuji atau Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat.

Baca: Reaksi Armuji Wawali Surabaya Dibentak AKBP Toni saat Eksekusi 28 Rumah: Mau Ngomong Selalu Dipotong

Ia menegaskan, niatannya membela kepentingan warganya tersebut malah berbuntut laporan ke Polda Jatim.

Kejadian ini berawal dari tindakan Cak Ji yang mengunjungi sebuah gudang perusahaan di Margomulyo, Surabaya Barat, untuk membela seorang karyawan yang ijazahnya diduga ditahan pada Kamis 10 April lalu.

Tujuannya adalah untuk bertemu langsung dengan pemilik perusahaan.

Sayangnya, saat Cak Ji tiba, pihak perusahaan tidak bersedia menemui dan menutup pintu gerbang.

‎Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon. Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Baca: Sosok AKBP Toni yang Bentak Wawali Surabaya, Anggap Armuji Provokasi Warga saat Pembebasan Lahan

Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan. ‎

Menurut Cak Ji, tindakan perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan merupakan pelanggaran.

Karyawan tersebut telah melaporkan masalah ini ke pihak Kelurahan hingga Kecamatan, tetapi sayangnya tidak ada respons.

Kunjungan Cak Ji ke perusahaan tersebut tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga berujung pada tindakan hukum.

Pihak perusahaan melaporkan Cak Ji ke polisi dengan tuduhan penyebaran informasi tidak benar berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Sosok AKBP Toni yang Bentak Wawali Surabaya, Anggap Armuji Provokasi Warga saat Pembebasan Lahan

Sementara itu Jan Hwa Diana mengatakan, keputusannya untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim dilakukan karena dia telah menampilkan fotonya dalam video yang diunggah hingga ramai menyebar di media sosial.

Diana menganggap ucapan Armuji yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan. 

Diana tegas mengatakan, pekerjaannya tidak ada hubungannya dengan tuduhan tersebut.

Ia merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya. 

Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.

Diketahui Jan Hwa Diana merupakan pemilik perusahaan bernama CV Sentosa Seal.

Baca: Reaksi Armuji Wawali Surabaya Dibentak AKBP Toni saat Eksekusi 28 Rumah: Mau Ngomong Selalu Dipotong

CV Sentosa Seal merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan jasa, khususnya distributor komponen.

Beberapa produk yang dijual merupakan barang kebutuhan otomotif dan industri. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Kabidhumas : Laporan Diterima dan Didalami

# TRIBUNNEWS UPDATE # Jan Hwa Diana # Sidak # Wakil Wali Kota Surabaya # Armuji
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved