Perluasan TPA Bakunci Kabupaten Tanah Laut Terkendala Hutan Lindung
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu-satunya tempat pembuangan sampah (TPA) di Kabupaten Tanah Laut yaitu TPA Bakunci Pelaihari diperkirakan akan penuh dalam kurun waktu maksimal tiga tahun lagi.
TPA yang terletak di Jalan Matah Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan itu bakal tak bisa lagi menampung sampah dari TPS dan kontainer sampah dari seluruh penjuru Tanahlaut.
Seperti terpantau Banjarmasinpost.co.id TPA sudah mulai penuh landfilnya. Bahkan sampah yang ditampung juga harus rutin ditumpuk tanah agar kapasitas penampungan lebih luas.
TPA dengan luas 10 hektare ini juga dilakukan reboisasi dan dimanfaatkan untuk taman dan lain-lain.
Meski pemilah sampah plastik yaitu pemulung terus memilah sampah plastik untuk didaur ulang hal itu tetap dianggap takkan menambah masa pakai TPA. Setiap bulannya diketahui ada sekitar dua ton sampah kantong plastik yang berhasil dikumpulkan oleh pemulung untuk dijual.
Terang Kasi Kebersihan dan Limbah DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut, Ramadani Minggu (12/5/2019) memang masa pakai TPA diperkirakan hanya tinggal maksimal tiga tahun. Meskipun ada bantuan dengan mengirimkan sampah ke TPA Regional dan sortir dari pemulung namun juga takkan menambah masa pakai TPA.
Setiap tahun ujarnya pihaknya selalu menyampaikan perkiraan tersebut ke Pemkab Tanahlaut untuk dipikirkan kelanjutannya. Namun hingga kini belum ada keputusan terkait kelanjutan TPA Bakunci.
"Sudah setiap tahun kami sampaikan perkiraan TPA ini, tapi belum ada keputusan mutlak masih," ujarnya.
Sementara Plt Kepala DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut Akhmad Khairin mengatakan memang perlu waktu panjang untuk memutuskan nasib TPA Bakunci. Pasalnya perluasan lahan TPA juga sulit dilakukan karena terkepung hutan lindung. Sedangkan jika dipindahkan juga masih belum menemukan lokasi yang tepat.
"Prosesnya tentu sangat panjang, dan lama, jadi sementara kita maksimalkan yang ada saja," ujarnya.
Pada lahan bagian belakang TPA Bakunci terangnya memang kawasan hutan lindung. Sedangkan jika harus maju ke bagian depan arah jalan raya juga terkendala perumahan yang mulai dibangun di bagian depan TPA. Sehingga perluasan TPA juga sulit dilakukan.
"Kalau memang ada teknologi untuk penguraian sampah lebih cepat dan menambah kapasitas TPA mungkin saja nanti kita coba," tambahnya.(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
Sumber: Banjarmasin Post
Local Experience
TNBTS Mencakup Cagar Alam berikut Laut Pasir, Ranu Kumbolo, Ranu Pani, Ranu Darungan, dan Hutan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Gerakan Perlindungan Kawasan Hutan, Tim Gabungan Gercep Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya
Senin, 9 Februari 2026
Viral
Terbongkar Sosok Pengusaha yang Buang Puluhan Karung Cacahan Uang Rp 100 Ribu Asli di TPS Liar
Jumat, 6 Februari 2026
Live Update
Penampakan 21 Karung Isi Cacahan Uang Rp100 Ribu-Rp50 Ribu di TPS Bekasi, Polisi: Asli Cetakan BI
Kamis, 5 Februari 2026
Nasional
Geger Temuan 21 Karung Cacahan Uang Rp100 Ribu di TPS Bekasi, Polisi Periksa Empat Orang Saksi
Kamis, 5 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.