Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Reaksi Santai Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Produksi Mobil Esemka, Akui Sudah Tunjuk Pengacara

Jumat, 11 April 2025 20:31 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara gugatan wanprestasi terkait tudingan gagalnya produksi massal mobil Esemka. 

Penggugat dalam perkara ini adalah Aufaa Luqmana Re A (19). 

Para tergugat dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt ini adalah Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Jokowi saat ditemui pada Jumat (11/4) menjelaskan dengan adanya gugatan ini, semua warga sama ratanya di mata hukum.

Terkait itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan pengacara.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan jadwal persidangan pertama dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2025, pukul 10.00 WIB, di ruang Wiryono Projo Dikiro.

Dalam tuntutan yang diajukan, penggugat meminta agar pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan secara keseluruhan. 

Selain itu, penggugat juga meminta agar perbuatan para tergugat yang tidak dapat memenuhi janji untuk memproduksi mobil Esemka secara massal dinyatakan sebagai wanprestasi. 

Penggugat menilai bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian yang diperkirakan setara dengan dua mobil, dengan nilai minimal sekitar Rp 300 juta.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Buka Suara Soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved