Tribun Video Update
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sang Penyanyi Senior Tutup Usia seusai Dirawat Intensif di RS
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air.
Penyanyi senior Titiek Puspa dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (10/4/2025).
Baca: BREAKING NEWS: Penyanyi Lawas Titiek Puspa Meninggal Dunia, Alami Pendarahan Otak
Dikutip dari TribunSeleb, pelantun lagu "Kupu-kupu Malam" itu mengembuskan napas terakhirnya sekira pukul 16.25 WIB.
Kabar kepergian sang legenda itu dibenarkan oleh manager Titiek Puspa, Mia, saat dikonfirmasi awak media.
Baca: Tak Sadarkan Diri hingga Dioperasi, Begini Kronologi Titiek Puspa Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat ini, jenazah Titiek Puspa masih berada di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Diketahui, Titiek Puspa sebelumnya menjalani perawatan intensif seusai mengalami pendarahan di otak kiri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Kesehatan, Keluarga Sepakat Jaga Privasi Kondisi Titiek Puspa
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Titiek Puspa # meninggal # penyanyi
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Trump Siapkan Rencana Pasca Perang Gaza, Utusan Sebut Kesepakatan Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribun Video Update
Prabowo Disebut Punya Juru Bicara Tak Resmi dalam Merespons Isu-isu Publik yang Sensitif & Krusial
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribun Video Update
Siaran Live Medsos tentang DPR Dituduh Jadi Biang Rusuh Aksi Unjuk Rasa: Harusnya Langsung Take Down
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribun Video Update
Ukraina Bisa Menyerang Jauh ke Dalam Wilayah Rusia Pakai Senjata Lokal, Mulai Berani Tinggalkan AS?
Rabu, 27 Agustus 2025
Tribun Video Update
Balas Dendam Yaman Gempurkan Rudal ke Israel, Hamas Lakukan Sergapan Kompleks Targetkan Perwira
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.