Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Wujudkan Janji, Bakal Ngantor di 5 Wilayah Jawa Barat demi Bisa Dekat dengan Warga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merealisasikan janjinya soal berkantor di 5 wilayah.
Akun media sosial Humas Jawa Barat menyatakan Dedi Mulyadi siap turun langsung dan berkantor di lima wilayah yang berbeda.
Selain Gedung Sate, Dedi Mulyadi bakal berkantor di wilayah Bogor, Cirebon, Priangan Garut, Purwakarta dan Bandung Raya.
Langkah itu dilakukan Dedi Mulyadi untuk mewujudkan komitmen lebih dekat dengan masyarakat.
Baca: Lucky Hakim Bertemu Dedi Mulyadi seusai Disentil, Akui Tak Tahu Prosedur Izin Libur ke Luar Negeri
Baca: [FULL] Pengamat: Hanya Prabowo-Megawati yang Mungkin Bertemu, Kumpul dengan SBY atau Jokowi Mustahil
Kabar itu disampaikan instagram Humas Jabar pada Rabu (9/4).
Seperti diketahui saat masih menjadi Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pernah berencana bakal berkantor di 5 wilayah.
Rencana itu disampaikan Dedi dalam deklarasinya di Lembur Pakuan, Subang pada November 2024 lalu.
Kini setelah terpilih menjadi gubernur, Dedi Mulyadi mewujudkan rencana tersebut.
Belum diketahui kapan Dedi Mulyadi akan mulai berkantor di lima wilayah tersebut. (Tribun-Video.com)
# Dedi Mulyadi # Janji # Jawa Barat # warga
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Live Update
Bergulat dengan Buaya, Kakek di Bangka Selatan Tewas Meski Sempat Diselamatkan oleh Rekannya
9 jam lalu
Tribunnews Update
Tawa Pecah! Komeng Singgung Instruksi Dedi Mulyadi soal Alam hingga Soroti Banjir di Depan Kemenhut
12 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Santai Dedi Mulyadi seusai Dituduh Terlibat Korupsi Proyek Perumahan: Silakan Dilaporkan
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Tak Takut Dilaporkan soal Tuduhan Suap Proyek Perumahan: Saya Gak Merasa, Rileks Saja
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.