TRIBUNNEWS UPDATE
Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Ditangkap, Kemenkes Blacklist Pelaku Seumur Hidup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dikecam oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagai langkah tegas, Kemenkes pun memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya dalam keterangannya pada Rabu (9/4).
Azhar mengatakan, pihaknya mengembalikan sepenuhnya pelaku pada Universitas Padjajaran (Unpad) yang jadi tempat pelaku menempuh pendidikan.
Adapun saat ini pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan jadi tersangka.
Priguna ditangkap di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret lalu.
Aksi bejat pria berusia 31 tahun tersebut dilakukan di Gedung MCHC lantai tujuh pada 18 Maret sekira pukul 01.00 WIB.
Modus yang digunakan Priguna adalah melakukan prosedur medis.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter PPDS Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dikeluarkan dan Di-blacklist Seumur Hidup
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Publik Kritik Keras Rencana Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC bak 'Kelinci Percobaan', Ini Kata Menkes
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Robert Francis Prevost Resmi Jadi Paus Baru Umat Katolik, Paus Pertama dari AS Dalam Sejarah
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu dari Balita di Kendari yang Tewas dalam Kebakaran karena Ditinggal, Ini Sosoknya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam, Viral Aksi Anarkis 50 Pria Bertopeng Satroni dan Hancurkan 2 Rumah Petani di Pati
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pertempuran Udara 125 Pesawat India dan Pakistan, Rudal Saling Serang Selama 1 Jam Non Stop
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.