Jumat, 9 Mei 2025

Tribunnews Update

LIVE: Pembunuh Jurnalis Juwita Terancam Hukuman Mati, Terkuak Pelaku Rencanakan Aksi Sebulan Lalu

Selasa, 8 April 2025 12:19 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib oknum TNI AL bernama Jumran terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru yakni Juwita.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum almarhum, Muhammad Pazri pada Senin (7/4/2025) lalu.

Pazri mengatakan bahwa Jumran telah menyusun rencana pembunuhan terhadap juwita satu bulan sebelum aksinya.

Menurutnya, Jumran telah menyusun rencana pembunuhan itu dengan rapi.

Dari proses rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.

Baca: LIVE: Mayat Pria Lansia Terikat di Kali Anyar Solo, Ada Dugaan Jadi Korban Pembunuhan

Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa tindakan mencurigakan tersangka saat rekonstruksi.

Dari penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban agar seolah-olah mengalami kecelakaan.

Atas hal tersebut, Pazri menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku yang pantas adalah hukuman mati.

Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa tindakan mencurigakan tersangka saat rekonstruksi.

(Tribun-Video.com/BanjarmasinPost.co.id)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

# pembunuh # jurnalis # jurnalis # TNI AL # Banjarbaru

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #pembunuh   #jurnalis   #Juwita   #TNI AL   #Banjarbaru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved