Dinkes Lampura Periksa Distributor Makanan Olahan Tanpa Izin Edar
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mendatangi satu rumah distrobutor makanan olahan, di Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (30/8/2016).
Rumah yang diketahui milik Mulyadi ini diduga menjual dagangan daging ikan olahan, seperti nuget dan bakso yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Hal ini diketahui berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
"Dari hasil pengaduan itu maka kami memeriksa makanan olahan ini untuk mengetahui kebenarannya," beber Kasie Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinkes Lampung Utara, Ibnu Chattab.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Diskes bersama lurah Sribasuki Puncoro Teguh, serta aparat babinsa dan babinkamtibmas, memeriksa satu persatu kemasan makanan olahan, yang tersimpan dalam lemari pendingin. (ang)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Lampung
VIRAL NEWS
Pelaku Peragakan Produksi Minyakita Palsu di Bogor, Harga Dijual Ngepruk di Pasaran Demi Raup Untung
Selasa, 11 Maret 2025
Regional
Disorot Publik, Jokowi Unggah Videonya Berjoget saat Menonton Video Viral Ibu-Ibu di Lampung Utara
Jumat, 20 Desember 2024
Live Update
Petugas Piket Lalai, 1 Napi Rutan Krui Pesisir Barat Lampung Kabur, Lompati Tembok 6 Meter
Minggu, 29 September 2024
REGIONAL
Kesal Diejek Mandul, Pria Lampung Bunuh Tetangga Pakai Kabel Mikrofon & Curi Barang Dalih Perampokan
Kamis, 27 Juni 2024
LIVE UPDATE
Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Resmi Tersangka, Ditahan di Rutan Kotabumi
Sabtu, 4 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.