Minggu, 10 Mei 2026

Penertiban Hunian Liar di Kampung Tambakrejo, Petugas dan Warga Saling Dorong

Kamis, 9 Mei 2019 16:33 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban hunian liar di sepanjang bantaran sungai Banjir Kanal Timur (BKT) tepatnya di kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Kamis (9/5/2019).

Penertiban itu berlangsung ricuh.

Warga sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Warga dan petugas pun saling melakukan aksi dorong.

Teriakan warga meminta keadian menambah suasana menjadi semakin panas.

Para ibu hanya bisa menangis bahkan ada yang pingsan tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan oleh alat berat, seperti warga Tambakrejo Sri Mulyani.

Dia hanya bisa menangis sembari menggendong anaknya yang masih berumur sekitar tiga tahun.

Sri tidak kuat menahan air mata melihat rumahnya dibongkar.

"Mau tinggal dimana kalau seperti ini? Saya disini sudah hampir 13 tahun, tiba-tiba dibongkar tidak dapat ganti rugi apapun. Mana keadilan pemerintah?" ucapnya sembari meneteskan air mata.

Dia melanjutkan, warga telah melakukan perjanjian beberapa waktu lalu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bahwa warga akan pindah jika tempat sudah siap untuk dibangun.

Namun, dia menilai Pemkot tidak menepati janjinya.

"Ini tanah belum dibagi sudah disuruh menempati. Kami hanya dikasih 3 x 3 meter untuk tidur saja tidak cukup," katanya.

Dia menyadari bahwa tanah yang dia tempati merupakan tanah milik pemerintah.

Namun, dia menyayangkan cara pemerintah melakukan penertiban.

Sudah dari jauh hari sebenarnya warga telah diberi tawaran oleh Pemkot untuk menempati rumah susun sewa (rusunawa) Kudu.

Namun, sebagian besar warga menolaknya dengan alasan jauh dari tempat mata pencaharian yang mana sebagian besar sebagai nelayan.

"Kami pun tidak punya biaya untuk bayar rusun. Saya menempati di sini dulu juga beli tanah, tidak hanya mendirikan," ujar Sri.

Ketua RT 05 RW 16, Rahmadi menyebut penertiban ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.

Dia meminta pemerintah untuk menghentikan pembongkaran tersebut.

"Lihat anak-anak kami, ibu-ibu kami, ini bulan puasa, kami mohon dihentikan dulu. Yang terhormat pak wali kota yang punya hati nurani, mohon dihentikan. Kami siap pindah tapi tidak begini caranya," teriak Rahmadi.

Rahmadi dan warga lainnya pun berencana untuk menghadap kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Hunian Liar di Kampung Tambakrejo, Warga dan Petugas Sempat Ricuh

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved