Rabu, 15 April 2026

Terkini Daerah

Polres Tangsel Gelar Rilis Penangkapan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sampai 1 Kilogram Lebih

Rabu, 8 Mei 2019 19:52 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Aparat satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di Mapolres Tangsel, Selasa (7/5/2019).

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Wisnu Putranto, yang memimpin rilis, menyebutkan kedua tersangka berinisial Veranika Hanaum (25) dan Alvin (20).

Keduanya merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat dan ditangkap di dekat tempat tinggalnya di wilayah Kalideres.

Penangkapan mereka merupakan pengembangan kasus pengedaran narkoba di wilayah Serpong.

Keduanya juga ditangkap di waktu yang hampir bersamaan pada Kamis (2/5/2019) lalu.

"Dari tersangka AH ditemukan barang bukti 5 gram. Dan pengembangannya yaitu ke tersangka VH, berhasil ditemukan barang bukti 1.018 gram," ujar Arman.

Arman menjelaskan, kedua pelaku mengedarkan sabu di Jakarta Barat dan sekitarnya dan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru mulai mengedarkan pada awal Januari.

Dari yotal barang bukti 1.023 gram, jika dihitung berdasarkan harga pasar gelap, per 1 gram seharga Rp1,5 juta, maka totalnya seharga Rp1.534.500.000.

Wisnu menjelaskan, kedua tersangka itu menjual sabu kepada siapa saja yang ia percaya sesuai intuisi.

Namun kepolisian lebih pintar, karena penangkapan yang berawal dari tersangka Alvin adalah hasil menjebak dengan pura-pura membeli.

"Kita melakukan transaksi terselubung terhadap tersangka itu," ujar Wisnu.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(*)

ARTIKEL POPULER:

Sop Iga Sapi dan Pecel Legendaris Bu Ugi Tawangmangu, Ada Sejak Zaman Presiden Soekarno

DIARY CLOUDRUN: Master ICheef Indonesia

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved