Terkini Daerah
Polres Tangsel Gelar Rilis Penangkapan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sampai 1 Kilogram Lebih
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Aparat satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di Mapolres Tangsel, Selasa (7/5/2019).
Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Wisnu Putranto, yang memimpin rilis, menyebutkan kedua tersangka berinisial Veranika Hanaum (25) dan Alvin (20).
Keduanya merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat dan ditangkap di dekat tempat tinggalnya di wilayah Kalideres.
Penangkapan mereka merupakan pengembangan kasus pengedaran narkoba di wilayah Serpong.
Keduanya juga ditangkap di waktu yang hampir bersamaan pada Kamis (2/5/2019) lalu.
"Dari tersangka AH ditemukan barang bukti 5 gram. Dan pengembangannya yaitu ke tersangka VH, berhasil ditemukan barang bukti 1.018 gram," ujar Arman.
Arman menjelaskan, kedua pelaku mengedarkan sabu di Jakarta Barat dan sekitarnya dan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru mulai mengedarkan pada awal Januari.
Dari yotal barang bukti 1.023 gram, jika dihitung berdasarkan harga pasar gelap, per 1 gram seharga Rp1,5 juta, maka totalnya seharga Rp1.534.500.000.
Wisnu menjelaskan, kedua tersangka itu menjual sabu kepada siapa saja yang ia percaya sesuai intuisi.
Namun kepolisian lebih pintar, karena penangkapan yang berawal dari tersangka Alvin adalah hasil menjebak dengan pura-pura membeli.
"Kita melakukan transaksi terselubung terhadap tersangka itu," ujar Wisnu.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(*)
ARTIKEL POPULER:
Sop Iga Sapi dan Pecel Legendaris Bu Ugi Tawangmangu, Ada Sejak Zaman Presiden Soekarno
DIARY CLOUDRUN: Master ICheef Indonesia
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Detik-Detik Kebakaran Bengkel dan Toko Helm di Tangsel, Bangunan Ludes Dilalap Kobaran Api
Kamis, 2 April 2026
Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual di Pamulang, Diduga Idap HIV
Senin, 30 Maret 2026
Viral
Ngaku Idap HIV! Viral Oknum Guru Tawarkan Layanan Seksual Sesama Jenis di Tangsel Kini Dipecat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Guru MTs di Depok Dipecat seusai Tawarkan Jasa Seksual, Dinkes Lakukan Screening Siswa
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video Oknum Guru Ditangkap Warga di Pamulang, Tawarkan Jasa Seksual Tarif Pelajar
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.