TO THE POINT
Viral Oknum Polisi Pungli Minta THR ke Hotel di Menteng Lewat Surat, Aipda Anwar Disanksi Patsus
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, sejumlah anggota polisi di Menteng, Jakarta Pusat diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Aksi itu terungkap setelah seorang warga mengunggah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025).
Surat itu berisi permintaan THR ke sebuah hotel di Menteng.
Oknum polisi di dalam surat itu meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.
Setelah kabar ini viral, Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng yang diduga mengedarkan surat permintaan THR dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
"Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik, selanjutnya dinonaktifkan," ujar Kapolsek Metro Menteng, Rheza Rahandi, Senin (24/3/2025).
(Tribun-Video.com/TribunBanyumas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral Polisi Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kini Diperiksa Propam
Baca: Dedi Mulyadi Emosi Kasus Preman Berkedok Ormas Pungli THR, Tegas Bentuk Satgas Anti-Premanisme
Baca: Oknum Polisi Jalan Raya Diduga Pungli Tilang Mobil di Tol Dalam Kota, Polda Metro Jaya Klarifikasi
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Roy Suryo Sambut Baik Laporan Jokowi soal Ijasah Palsu: Itu Bagus, Berati Sudah Masuk Perangkap!
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Trump Peringati 100 Hari Menjabat: Kita Pemerintahan Paling Sukses dalam Sejarah Amerika Serikat
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu Bersama Kuasa Hukumnya
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Hotel di Kyoto Minta Tamu Israel Teken Surat Pernyataan Bebas Kejahatan Perang sebelum Chek In
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.