Tribunnews Update
Prabowo Minta Jumlah Komisaris Bank BUMN Dipangkas, Hanya Diisi Orang-orang Profesional
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dirampingkan.
Jabatan komisaris di perusahaan pelat merah tersebut pun harus diisi oleh orang-orang profesional.
Baca: Momen Sumringah Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana Jakarta
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025) sore.
"Terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan sekarang, itu memang arahan Bapak Presiden bahwa jumlah komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi profesional," tutir Airlangga.
Baca: Prabowo Terima Kunjungan Dilma Rousseff di Istana Merdeka, Indonesia Kini Resmi Anggota NDB BRICS
Ia menuturkan, komposisi komisaris di tiap BUMN akan disesuaikan dengan kebutuhan emiten.
"Baik dari direksi maupun komisarisnya diisi jumlahnya tidak terlalu banyak seperti sebelumnya. (Komposisi) sesuai kebutuhan, tapi dibandingkan yang sebelumnya lebih gemuk, sekarang lebih ringkas," imbuhnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # bank BUMN # komisaris
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
8 menit lalu
Tribunnews Update
Sindiran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Susah Amat, Kalau Betul Ada Ya Kasih Lihat Aja
10 menit lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
10 menit lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Utara Klarifikasi Video Viral Sawer DJ & Asyik Joget di Hajatan
10 menit lalu
Tribunnews Update
Firli Bahuri Tercatut Kasus Hasto Kristiyanto, Diduga Rintangi Penyidikan Perkara Harun Masiku
11 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.