Senin, 8 September 2025

Mancanegara

Pengantin Pria Dibunuh dan Dimutilasi Sahabat Jelang Pernikahannya, Berawal dari Utang Rp12 Juta

Rabu, 8 Mei 2019 10:35 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengantin pria dibunuh dan dimutilasi sahabatnya, kemudian potongannya dibuang ke toilet.

Dikutip dari The Sun, insiden tersebut terjadi di apartemen Pintu Sharma (42) di Virar West, Maharashtra, India pada Januari 2019.

Awalnya keluarga melapor ke pihak kepolisian Ganesh Kolhadkar (58) menghilang sejak 16 Januari 2019.

Insiden itu terbongkar saat petugas kebersihan menemukan sisa tubuh manusia di saluran toilet, lalu melapor kepada pihak kepolisian.

Wakil Inspektur Polisi setempat, Jayant Bajbale menemukan 30 kg potongan tubuh dan dikirim ke laboratorium.

Dikutp dari mumbaimirror.indiatimes.com, menurut hasil penyelidikan, korban memiliki utang kepada tersangka Rp12 juta yang diinvestasikan ke bisnis percetakan milik korban.

Awalnya pelaku menginvestasikan Rp20,5 juta, tetapi sudah dikembalikan Rp8 juta.

Sedangkan, korban akan merencakan pernikahan hingga terjadi perselisihan antara pelaku dan korban di apartemenmya, Selasa (7/5/2019).

"Kembalikan dulu uangku sebelum kamu menikah," ujar Pintu.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pembunuhan dan memotong tubuhnya, kemudian membuang ke toilet dan sungai.

"Meski laporan kecocokan DNA korban belum keluar, kami telah menemukan cincin korban dari apartemen tempat tinggal tersangka," kata seorang petugas polisi.

Tersangka dituduh melanggar KUHP India Pasal 302 tentang pembunuhan dan Pasal 201 tentang penghilangan bukti kejahatan.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

ARTIKEL POPULER

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kasus Pembunuhan   #mutilasi   #India

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved