Senin, 12 Mei 2025

To The Point

Update Kasus Sabung Ayam Lampung, Peltu Lubis Tersangka Judi, Kopka Basarsyah Tersangka Penembakan

Selasa, 25 Maret 2025 21:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada update terkait kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan tiga polisi anggota Polsek Negara Batin.

Dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka. 

Hal itu terkuak dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Baca: Timnas Indonesia Vs Bahrain - Live Skor Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati Skuad Garuda!

Yang mana, disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Adapun, Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Baca: Anggota Polda Sumsel Resmi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Perannya Buat Undangan Judi

Sementara, Peltu Lubis disangkakan dengan Pasal 303 tentang Perjudian.

"Sehingga, di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua pelaku kita jadikan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Eka Wijaya Permana.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Kopka Basarsyah Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Reka Alfa Dwi Putri
Uploader: Bagus Gema

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sabung ayam   #Lampung   #penembakan   #oknum TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved