Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

BRUTAL! OKNUM POLISI Hajar Wartawan saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

Selasa, 25 Maret 2025 09:15 WIB
Tribun Jatim.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Seorang wartawan di Surabaya menjadi korban pemukulan saat aksi demo menolak Undang-undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

Adalah Rama Indra Surya, jurnalis Beritajatim.

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas akibat pukulan.

"Luka-luka ini akan saya visum," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan di depan Gedung Grahadi.

Baca: SUASANA MENCEKAM! Puluhan Pria Pakaian Preman Tangkap Massa Aksi di Grahadi, SIAPA MEREKA?

Ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Massa berusaha didorong mundur hingga ke kawasan Delta Plaza.

Rama melihat polisi memukuli demonstran dan spontan merekam kejadian tersebut untuk bahan berita.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa.

Ia mengaku dikerumuni polisi berseragam dan tidak berseragam, dan dipaksa menghapus video, dan dipukuli.

Baca: Momen Gibran Masak Tongseng Hingga Bagikan Makanan Ke Warga Jelang Nobar Timnas di Palmerah Jakarta

Meskipun Rama menunjukkan Kartu Pers, ia tetap diintimidasi dan dipukul dengan tangan kosong dan kayu.

"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card. Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.
 
Informasinya, sekitar 25 orang diamankan setelah kerusuhan itu.

Mereka rata-rata diamankan dari kawasan Delta Plaza dan dikumpulkan di Gedung Grahadi sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Kabarnya, polisi melarang siapapun memotret 25 demonstran saat diamankan di Gedung Grahadi.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan saat dikonfirmasi menegaskan jika polisi bukan menangkap, tapi mengamankan demonstran.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tandasnya.

Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

#Surabaya # UU TNI # Demo # Wartawan # POLISI 

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #Surabaya   #UU TNI   #demo   #wartawan   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved