Viral News
Nasib Anggota Polsek Menteng yang Minta THR ke Hotel di Jakpus, Diperiksa Propam & Dinonaktifkan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polsek Menteng, viral karena meminta THR Lebaran ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng tersebut beredar laus di media sosial berisi permintaan THR.
Pada surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
Kemudian, tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Kini anggota Polsek Menteng itu diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi pada Senin (24/3/2025) mengatakan hasil pemeriksaan, Aipda Anwar terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu.
Anggota Bhanbinkamtibnas itu diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan dan dinonaktifkan.
Rezha menyebut Aipda Anwar dipatsus selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.
Baca: Nyali Ciut! Pria Berbaju ASN yang Minta THR di Bekasi Kembalikan Uang saat Minta Maaf ke Pedagang
Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain. Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.
Rezha menyebut surat itu dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri.
Polisi tersebut sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural.
Kendati demikian, belum dijelaskan soal motif Anwar membuat surat tersebut.
Baca: PANTAS SAJA Berani Lawan Satpam, Ternyata Perekam Jagoan Cikiwul Punya Jabatan Penting di GMBI
Saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat masih terus meminta keterangan dari semua pihak terkait suray permintaan THR tersebut.
Termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi yang Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat Ditahan 20 Hari dan Dinonaktifkan
Â
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
Nasional
VIRAL Driver Ojol Dapat Acungan Jari Tengah, Gegara Tak Mau Diajak Lawan Arah Pelanggan
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Nasional
Alasan Pengacara Jokowi Tak Mau Menunjukkan Ijazah Asli Sebut Itu Sekedar Jebakan Batman
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.