Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Aksi Tolak UU TNI Chaos! Pelemparan Molotov Warnai Demo di Surabaya, Gedung Grahadi Diserang Massa

Senin, 24 Maret 2025 19:47 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUN-VIDEO.COM - Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan, dan petasan mewarnai demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025).

Pantauan Tribunjatim.com, sekitar pukul 16.15 WIB, kericuhan tersebut pecah setelah massa aksi puas melakukan orasi seraya memblokade akses jalan di sana.

Terpantau, ada sekitar 5-6 botol bom molotov yang terlempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian.

Lemparan botol bom molotov tersebut berada dari kepungan massa dari sisi utara pagar Gedung Grahadi Surabaya.

Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar. Jilatan api juga menyambar pohon di depan pagar.

Baca: Panas! Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Petugas Terluka, Water Cannon Dikerahkan Usir Massa

Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung.

Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga.

Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya.

Sebelumnya, ribuan ORANG berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)

Baca: Ricuh! Aksi Tolak UU TNI di Kalteng, Pendemo Murka Saling Dorong dengan Polisi di Depan Kantor DPRD

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, diantaranya 1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang. 2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil. 3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

Kemudian, 4) Bubarkan komando teritorial. 5) Tarik militer dari semua tanah Papua. 6) Revisi UU Peradilan Militer. 7) Kembalikan TNI ke barak. 8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025). 

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved