Regional
Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malaysia
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM-Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 18 pelaku penyalahgunaan dari 23 kasus narkoba.
Satu pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Lampung Selatan merupakan Warga Negara Asing (WNA), yakni Denil warga negara Serawak, Malaysia.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, saat memimpin press rilis pengungkapan kasus Narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025, di aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).(*)
#polreslampungselatan #narkoba #wna #malaysia
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pecandu Narkoba di Rehabilitasi At Tauhid Tewas Dihajar 12 Orang, Ngaku Sudah Tradisi Penghuni Baru
Kamis, 20 Maret 2025
Live Update
Live Update Sore: Pecandu Narkoba Dihajar 12 Orang di Rehabilitasi, Siswa SD Tewas Dibully Teman
Kamis, 20 Maret 2025
Regional
Narkoba Marak Beredar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Tangkap Pelaku Pengedar
Kamis, 20 Maret 2025
Live Update
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.