Viral News
LIVE: Usai Kakak Adik Mau Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Yani
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, seorang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.
Sebagai informasi, dua anak Yani, yaitu Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.
Pada Jumat (21/3) permohonan penagunggahn pernahanan tersebut dikabulkan.
Ia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
Baca: Alasan Kakak-Adik Jual Ginjal di Bundaran HI Demi Bebaskan Ibu, Ungkap Kronologi Orangtua Dipenjara
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya.Â
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta pada Kamis (20/3).
Keduanya terlihat membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.
Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri.Â
Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri.Â
Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut.Â
Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel.Â
Baca: KISAH PILU Kakak Adik Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara, Butuh Uang Lawan Saudara Kejam
Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.Â
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.Â
Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.Â
Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah.Â
Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah.Â
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.Â
Namun tetap saja Yani ditahan Polres Tangerang Selatan.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka, sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.Â
Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kakak Adik Demo Mau Jual Ginjal di Bundaran HI, Polres Tangsel Bebaskan Yani, Lebaran Bisa Kumpul
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Nasional
Motif Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Tangsel, Diduga Gegara Masalah Warisan
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Rawat Anak Adiknya yang Merantau ke Malaysia, IRT di Lombok Tengah Malah Dituduh Lakukan Penggelapan
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Kepala DLH Tangerang Selatan Ditahan, Skandal Korupsi Sampah ke Lokasi Ilegal Kini Terbongkar
Rabu, 16 April 2025
viral
NGAMUK DI POLSEK! Pria Ini Tak Terima Istrinya Dilecehkan Oknum Polisi di Polsek Cisauk
Senin, 14 April 2025
Regional
Aksi Pukul Bedug dan Syawal Dance di Dalam Air BXSea, Akuarium Pertama di Kota Tangerang Selatan
Sabtu, 12 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.