Viral News
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Ngamuk, Oknum Polisi Cabuli Anak Usia 5 Tahun di Papua Divonis Bebas5
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura memvonis bebas terdakwa kasus pencabulan anak di Kabupaten Keerom, Papua, oleh seorang anggota kepolisian, Brigadir Dua (Bripda) AFH (20), mengejutkan pihak keluarga korban dan kelompok yang peduli terhadap perlindungan anak.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dengan tegas mengkritisi putusan bebas yang dijatuhkan kepada AFH, yang merupakan seorang anggota kepolisian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada tahun 2022, saat AFH diduga memanfaatkan situasi di mana korban, seorang anak berusia 5 tahun, sedang sendirian setelah kakaknya pergi.
Baca: Korban Pencabulan AKBP Fajar Trauma Berat, Ketakutan saat Bertemu Pria yang Pakai Baju Coklat
Namun, meski ada bukti cukup kuat dan jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun majelis hakim justru memutuskan untuk membebaskan polisi tersebut.
Putusan tersebut memicu gelombang protes tidak hanya dari keluarga korban, tetapi juga dari berbagai kalangan pemerhati perlindungan anak yang menilai bahwa keputusan itu mencederai rasa keadilan. Keluarga korban pun memutuskan untuk mengajukan kasasi demi menuntut keadilan yang seharusnya mereka terima.
Andreas mendukung langkah tersebut dan menilai keputusan majelis hakim dalam kasus ini mengabaikan hak-hak korban.
Dia juga menyoroti status terdakwa sebagai anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Menurut Andreas, pengadilan seharusnya mempertimbangkan status terdakwa sebagai anggota kepolisian yang mempunyai tugas sebagai pelindung masyarakat.
Dengan putusan bebas kepada pelaku kekerasan seksual, pengadilan pun disebut tidak mendukung perlindungan terhadap anak yang masuk dalam kelompok rentan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Cabuli Anak di Papua Divonis Bebas, Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ada yang Tidak Beres
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Siang: Demo Tolak UU TNI Ricuh, 29 Ribu Penumpang Padati Bandara Sultan Hasanuddin
7 hari lalu
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Oknum Polisi Nekat Habisi Istri di Depok, Pelaku Kesal Kerap Dimarahi Korban
7 hari lalu
TO THE POINT
Viral Oknum Polisi Pungli Minta THR ke Hotel di Menteng Lewat Surat, Aipda Anwar Disanksi Patsus
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Modus Guru SD di Cilacap Cabuli 3 Murid Lelaki, Beraksi di Musala hingga dilakukan saat Berkemah
Rabu, 26 Maret 2025
Tribunnews Update
Oknum Polisi Halangi Istri Kapolsek Lusiyanto Temui Hotman Paris di Jakarta, Rumah Dijaga Ketat
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.