To The Point
DPR Minta Panglima Bersikap: Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto diminta segera mengeluarkan surat perintah menarik mundur ribuan prajuritnya.
Yakni, mereka yang menjabat di luar 14 kementerian/lembaga (K/L).
Baca: Detik-detik Driver Ojol Dikeroyok Puluhan Brimob, Dipaksa Ngaku Mahasiswa Demo Tolak RUU TNI
Para anggota TNI itu diminta untuk segera mengundurkan diri atau pensiun.
Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Ia menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, Kamis (20/3/2025) lalu.
Baca: DPR Sebut Siap Beri Penjelasan soal Pengesahan RUU TNI, Minta Masyarakat Tak Curiga atau Khawatir
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang.
Salah satu ketentuan yang disahkan adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga, yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian dan lembaga.Â
Menurut Hasanuddin, jumlah prajurit yang terdampak oleh RUU ini bisa mencapai ribuan.
Sehingga, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.
Baca: Aksi Kamisan Kalteng Getol Suarakan Tolak UU TNI: Percuma Sekolah Tinggi Jabatan Sipil Diisi Militer
"Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata TB Hasanuddin. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Panglima TNI Tarik Mundur Ribuan Prajurit dari Jabatannya, kecuali di 14 Lembaga Ini
# To The Point # UU TNI # Panglima TNI # DPR # Agus Subiyanto
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Sebut Siap Beri Penjelasan soal Pengesahan RUU TNI, Minta Masyarakat Tak Curiga atau Khawatir
7 hari lalu
To The Point
Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye 'Tahanan KPK' di Sidang Pengadilan Tipikor
7 hari lalu
To The Point
Hasto Bacakan Eksepsi, Akui 'Utusan' yang Minta PDIP Tak Pecat Jokowi adalah Sosok Pejabat Negara
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Ingkar soal Naskah UU TNI Terbaru yang Bisa Diakses Publik, Hingga Kini Belum Ditampilkan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.