Viral News
Kronologi Penemuan Jasad Buronan Termutilasi di Tangerang, Korban Dibunuh Sepupu pada 2023
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang buronan polisi kasus penipuan ditemukan tewas termutilasi dan jasadnya disimpan dalam freezer di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Saat ditemukan, jasad korban bernama Jefry Rarun (54) itu dimutilasi jadi delapan bagian.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap Jefry ternyata sepupunya sendiri bernama Marcellino Rarun yang merasa sakit hati karena kerap disakiti dan diperalat oleh korban.
Baca: MIRAS BERUJUNG MAUT! Sakit Hati dan Mabuk Jadi Pemicu Pelaku Habisi Korban dan Mutilasi di Jombang
Baca: Bos Cuci Mobil Tewas Dibunuh 2 ABG Karyawannya di Prabumulih, Pelaku Kabur Bawa Mobil Korban
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam keterangan pada Jumat (21/3) mengatakan penemuan jasad Jefry bermula dari kedatangan penyidik Polres Metro Jakarta Utara ke rumah korban pada Kamis (13/3) malam.
Untuk diketahui, Jefry ditetapkan jadi buronan kasus penipuan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada 2023 silam.
Namun kala itu polisi hanya menemukan Marcellino sendirian.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menikam korban menggunakan pisau dan langsung memutilasi jasadnya jadi delapan bagian pada 23 Desember 2023.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun tangerang
Live Update
Geger Sekeluarga Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Sijunjung Padang, Dimakan Biawak
2 hari lalu
Viral News
Detik-detik Mencekam Adik Tikam Kakak Gegara Warisan, Pelaku: Noh, Abang Lu Udah Gue Matiin
6 hari lalu
Live Update
Guru di Tangerang Rayakan Hardiknas dengan Senam, Wabup: Semangat Guru Kunci Kemajuan Pendidikan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.