Jumat, 4 April 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Detik-detik Pagar Besi DPR Jebol saat Aksi Tolak RUU TNI, Aparat Pukul Mundur Massa Mahasiswa

Kamis, 20 Maret 2025 21:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Demo tolak pengesahan Revisi UU TNI di DPR berakhir ricuh pada Kamis (20/3/2025).

Massa aksi berhasil menjebol pagar besi di sebelah kanan depan pintu utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

Mereka mulanya mengikatkan tali tambang di pagar besi gedung tersebut.

Kemudian, mereka bersama-sama menarik tali itu hingga pagar besi Gedung DPR RI jebol.

Setelah beberapa saat, pagar Gedung DPR RI itu jebol.

Massa langsung masuk ke area halaman gedung parlemen itu.

Melihat hal itu, orator yang berdiri dari atas mobil komando meminta massa tidak bertindak anarkistis.

Orator juga meminta massa aksi yang sudah memasuki halaman Gedung DPR RI untuk segera duduk.

Melihat massa yang terus meringsek masuk, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi meminta para peserta aksi tak melanjutkan aksi mereka.

Sebelumnya, massa juga sempat membakar ban di pagar utama Gedung MPR/DPR sambil berorasi mengecam pengesahan RUU TNI.

Pada pukul 17.07 WIB, massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa dan juga masyarakat mulai mencoba merangsek masuk ke halaman depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terlihat mereka juga sesekali melempari batu dan botol air mineral ke arah halaman dalam.

Sementara itu, dari dalam halaman atau kawasan Gedung DPR RI pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian langsung menyiagakan pasukan.

Terlihat para anggota Polri membekali diri dengan tameng bertuliskan polisi, helm dan juga rompi.

Tak hanya itu, di bagian depan halaman DPR RI sudah disiagakan kendaraan taktis (rantis) barikade dan mobil pengurai massa.

Sementara, di bagian luar gedung DPR RI massa aksi masih terus bergantian berorasi dan terlihat ada aksi bakar sampah.

Lebih lanjut, terlihat juga beberapa massa aksi sudah mulai memanjat pagar depan gedung DPR RI sambil meneriakkan orasinya.

Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap RUU TNI sekaligus mendesak supremasi sipil dikembalikan.

Mereka percaya RUU TNI merupakan gerbang kembalinya dwifungsi militer yang represif.

Mereka pun mendesak agar DPR RI membatalkan RUU TNI yang sudah disahkan oleh Puan Maharani Cs di Senayan.

Diketahui, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-15, masa sidang II, tahun sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).

Sebelum mengesahkan beleid tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan tiga pasal utama yang menjadi pembahasan.

Salah satu pasal yang disebutkan oleh Puan yakni, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif.

Kata Puan, dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.

Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.

(Tribun-Video.com)


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved