Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Imigrasi Sorong Layani Pembuatan Paspor Elektronik di Fakfak Papua Barat, Warga Bisa Simak Syaratnya

Kamis, 20 Maret 2025 14:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Papua Barat Daya menjaring warga yang ingin membuat Paspor elektronik di Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Sorong, Yogi Aji Saptono kepada TribunPapuaBarat.com membeberkan besaran biayanya.

"Untuk harganya paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 5 tahun yakni Rp 650.000,00 dan paspor biasa elektronik 48 halaman masa berlaku 10 tahun yaitu Rp 950.000,00," ujar Yogi Aji di Fakfak, Rabu (19/3/2025).
(*)

#paspor #imigrasi #fakfak #papuabarat

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Imigrasi   #Sorong   #Fakfak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved