To The Point
Ormas Nakal Anarkis Tak Diberi THR sampai Buat Investor Mundur, Prabowo Minta TNI-Polri Turun Tangan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus soal maraknya ulah organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Aksi ormas-ormas itu berpengaruh kepada mandeknya investasi di Indonesia.
Pasalnya, sejumlah investor mendapat gangguan dari banyak ormas nakal yang anarkis jika tak diberi sumbangan (THR).
Baca: Motif Anggota Brigez Aniaya Juru Parkir hingga Tewas, 21 Pelaku Ditangkap Termasuk Pentolan Ormas
Baca: Walkot Bekasi Larang Ormas Minta THR saat Lebaran, Ancam akan Lapor Polisi jika Ada yang Melanggar!
Karenanya, Prabowo langsung memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi real di lapangan.
"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/25).
Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.
Oleh karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku pungli tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribuntoraja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Prabowo Perintahkan Tentara dan Polisi Tindak Ormas Minta THR ke Perusahaan
  Â
# Ormas # anarkis # THR # investor # Prabowo
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
TO THE POINT
Terpilih Kembali Jadi PM Australia, Albanese Langsung Telepon Presiden Prabowo, Minta Suatu Hal Ini!
4 hari lalu
Tribun Video Update
Presiden Prabowo Kenalkan Bill Gates ke Pengusaha "Kakap" Indonesia, Ada Haji Isam
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Bill Gates Terpana Dengar Prabowo Dielu-elukan, Presiden Sempatkan Peluk Anak Kebutuhan Khusus
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habib Rizieq Minta Prabowo Berantas Ormas Arogan Kerap Lakukan Aksi Premanisme: Rakyat Sudah Muak!
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.