Sabtu, 10 Mei 2025

Tribunnews Update

Beda Syarat Penerima THR Ojol 2025 untuk Pengemudi Gojek-Grab & Maxim, Beda Platform Beda Ketentuan

Rabu, 19 Maret 2025 14:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dilaporkan syarat penerima Tunjangan Hari Raya (THR) berupa Bonus Hari Raya kepada pengemudi ojek online terdapat sedikit perbedaan. 

Berikut syarat penerima THR bagi pengemudi ojol Grab, Gojek hingga Maxim. 

Baca: Ojol di Mataram NTB Legowo dengan SE Menaker soal THR, Harap Pemerintah Fokus ke Tarif dari Aplikasi

Dilaporkan Gojek bakal memberikan THR berupa Bonus Hari Raya (BHR) ke Mitra Ojek Online.

Syarat penerimanya ialah pengemudi yang terdaftar dan aktif serta menyelesaikan orderan dalam periode tertentu.

Kemudian terkait konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip. 

Baca: Live Update Siang: Ojol Pesimis Dapat THR Tahun Ini, Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pangkalan Gas TALA

Selain itu, pengemudi ojol tak memiliki pelanggaran Tata Tertib Gojek. 

Sementara itu, syarat penerima BHR untuk Grab ialah, pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima hingga menyelesaikan order dalam periode tertentu. 

Selain itu, mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan orderan yang konsisten. 

Lalu, mitra tak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik. 

Baca: Ojol Tak Berharap Banyak Dapat THR meski Presiden Kasih Jaminan, Sesuai Kriteria Jadi Ganjalan

BHR akan diberikan kepada mitra yang mempunyai tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Sedangkan syarat penerima BHR bagi ojol Maxim ialah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler. 

Lalu, pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif dan tak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer. 

Kemudian, pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

Pencairan BHR sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Surat Edaran THR untuk ojol. 

Baca: Kabar Gembira dari Presiden Prabowo, Imbau Perusahaan Bayar THR untuk Jutaan Ojol dan Kurir Online

Yakni, mitra ojol dan kurir online yang bekerja baik mendapat BHR hingga 20?ri rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gojek, Grab, dan Maxim Berikan THR Ojol 2025, Cek Jadwal dan Syarat Penerimanya

# TRIBUNNEWS UPDATE # THR # ojol # ojek online # maxim # Grab # Gojek
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #THR   #ojol   #ojek online   #maxim   #Grab   #Gojek

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved