TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Blak-Blakan Komentari Isu Seskab Letkol Teddy Didesak Mundur Buntut Adanya RUU TNI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari isu Letkol Teddy Indra Wijaya didesak mundur seusai adanya RUU TNI.
Mahfud MD mengatakan, Letkol Teddy tidak perlu mundur dari dinas keprajuritannya meski RUU TNI disahkan.
Hal itu karena dalam hasil RUU TNI terbaru, Letkol Teddy berada di bawah Sekretaris Militer Presiden.
Yang mana jabatan Letkol Teddy setara dengan eselon dua.
Baca: Media Asing Soroti Revisi UU TNI, Singgung Prabowo hingga Jabatan Aneh Letkol Teddy oleh Presiden
Mahfud menyebut Sekretariat Militer Presiden memang dapat ditempati prajurit aktif TNI.
Sehingga menurut Mahfud, Letkol Teddy tidak perlu mundur.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud pada Selasa (18/3/2025).
"Dengan penegasan undang-undang ini yang sudah disepakati dan juga yang sudah diumumkan oleh Panglima. Teddy itu (bila) mau dengan tetap di istana itu harus turun ke eselon 2," kata Mahfud.
Terkait hal itu Mahfud meminta agar isu jabatan Letkol Teddy tidak perlu diributkan lagi.
Baca: Respons KSAD soal Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI: Seharusnya Tidak Harus Mundur
Sementara itu sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah mengonfirmasi bahwa posisi Seskab Letkol Teddy berada di bawah Setmilpres.
Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 148 Tahun 2024.
Jenderal Agus menegaskan bahwa Setmilpres bisa dijabat oleh personel militer aktif. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Letkol Teddy Perlu Mundur dari TNI Bila Revisi UU Disahkan? Ini Kata Mahfud MD
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#mayorteddy #mahfudmd #ruutni #presidenprabowo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Bantah Alasan Ajukan Resign Gegara Ngambek
3 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasar Ilmu Hukum Tata Negara Usai Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
4 hari lalu
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
4 hari lalu
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.