Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Blak-Blakan Komentari Isu Seskab Letkol Teddy Didesak Mundur Buntut Adanya RUU TNI

Rabu, 19 Maret 2025 13:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari isu Letkol Teddy Indra Wijaya didesak mundur seusai adanya RUU TNI.

Mahfud MD mengatakan, Letkol Teddy tidak perlu mundur dari dinas keprajuritannya meski RUU TNI disahkan.

Hal itu karena dalam hasil RUU TNI terbaru, Letkol Teddy berada di bawah Sekretaris Militer Presiden.

Yang mana jabatan Letkol Teddy setara dengan eselon dua.

Baca: Media Asing Soroti Revisi UU TNI, Singgung Prabowo hingga Jabatan Aneh Letkol Teddy oleh Presiden

Mahfud menyebut Sekretariat Militer Presiden memang dapat ditempati prajurit aktif TNI.

Sehingga menurut Mahfud, Letkol Teddy tidak perlu mundur.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud pada Selasa (18/3/2025).

"Dengan penegasan undang-undang ini yang sudah disepakati dan juga yang sudah diumumkan oleh Panglima. Teddy itu (bila) mau dengan tetap di istana itu harus turun ke eselon 2," kata Mahfud.

Terkait hal itu Mahfud meminta agar isu jabatan Letkol Teddy tidak perlu diributkan lagi.

Baca: Respons KSAD soal Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI: Seharusnya Tidak Harus Mundur

Sementara itu sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah mengonfirmasi bahwa posisi Seskab Letkol Teddy berada di bawah Setmilpres.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 148 Tahun 2024.

Jenderal Agus menegaskan bahwa Setmilpres bisa dijabat oleh personel militer aktif. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Letkol Teddy Perlu Mundur dari TNI Bila Revisi UU Disahkan? Ini Kata Mahfud MD

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#mayorteddy #mahfudmd #ruutni #presidenprabowo

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved