Kamis, 8 Mei 2025

Tribunnews Update

Sempat Terang-terangan Menolak RUU TNI, Megawati Kini Beri Pesan agar Tak Hidupkan Lagi 'Orde Baru'

Rabu, 19 Maret 2025 12:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pesan terhadap RUU TNI setelah terang-terang menyatakan sikap menolak.

Megawati berpesan agar RUU TNI tidak menghidupkan kembali Orde Baru.

Baca: Respons Ketum PDIP Megawati soal Revisi UU TNI, Beri Peringatan Tegas hingga Singgung Orde Baru

Ia juga meminta RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tetap mempertahankan supremasi sipil.

Pesan Megawati terhadap RUU TNI itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto pada Selasa (18/3/2025).

"Kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," kata Utut.

Adapun PDIP kini mendukung RUU TNI setelah sebelumnya sempat menolak.

Baca: Anggota Komisi III DPR PDIP Diundang ke Rumah Megawati di Menteng, Kompak Kenakan Seragam Partai

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya mendukung RUU TNI karena menurutnya tidak ada substansi yang dikhawatirkan.

Puan mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait substani RUU termasuk soal dwifungsi ABRI. 

Puan memastikan pasal yang saat ini disepakati dalam RUU TNI tidak bermasalah.

Ia juga menegaskan bahwa tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI sudah mempertimbangkan masukan dari elemen masyarakat. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Menolak, Megawati Kini Beri Pesan untuk Revisi UU TNI

# TRIBUNNEWS UPDATE # Megawati # RUU TNI # orde baru # dwifungsi ABRI
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved