Live Update
Peringatan Tegas Disnakertrans ke Perusahaan Tambang se-Halmahera Timur: Wajib Berikan THR Karyawan
Laporan wartawan Tribun Ternate - Amri Bessy
TRIBUN-VIDEO.COM-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Halmahera Timur, Maluku Utara berikan peringatan keras kepada perusahan pertambangan agar seger membayar THR karyawan.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Halmahera Timur, Rachman Baidin kepada awak media saat ditemui di Kantor Bupati Halmahera Timur, pada Senin (17/3/2025).
Dikatakan, Disnakertrans akan membentuk posko pengaduan THR di Kantor Disnakertrans Halmahera Timur.
“Kami di Dinas akan membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya dalam waktu dekat,"katanya.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Jan Hwa Diana Bikin Geregetan Disnakertrans Jatim, Tak Akui Tahan Ijazah Meski Sudah Ada 31 Laporan
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Bupati Haltim Resmi Lantik 4 Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri: Tanggung Jawab 2025-2030
Selasa, 15 April 2025
Terkini Daerah
4 Kades Bogor Ketar-ketir Buntut Kasus Pungli THR, Nasibnya Bakal Ditentukan Besok usai Pemeriksaan
Minggu, 13 April 2025
Nasional
SOSOK BUPATI Rudy Susmanto yang Bertentangan Dedi Mulyadi Demi Pasang Badan Buat Kades Palak THR
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.