Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Peringatan Tegas Disnakertrans ke Perusahaan Tambang se-Halmahera Timur: Wajib Berikan THR Karyawan

Selasa, 18 Maret 2025 15:20 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Ternate - Amri Bessy
TRIBUN-VIDEO.COM-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Halmahera Timur, Maluku Utara berikan peringatan keras kepada perusahan pertambangan agar seger membayar THR karyawan.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Halmahera Timur, Rachman Baidin kepada awak media saat ditemui di Kantor Bupati Halmahera Timur, pada Senin (17/3/2025).

Dikatakan, Disnakertrans akan membentuk posko pengaduan THR di Kantor Disnakertrans Halmahera Timur.

“Kami di Dinas akan membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya dalam waktu dekat,"katanya.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Disnakertrans   #Halmahera Timur   #THR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved