TO THE POINT
Viral Oknum Patwal Arogan di Puncak Bogor, Diduga Pepet & Tendang Pemotor saat Kawal Mobil Alphard
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, oknum petugas patroli dan pengawalan (patwal) diduga menyenggol dan tendang pengendara motor.
Bahkan, korban sampai terjatuh ke parit di sisi jalan raya.
Kejadiannya ini di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/3/2025).
Oknum Patwal ini berinisial H dengan pangkat Aipda, sementara pengendara motor berinisial A.
Saat itu, Aipda H sedang melakukan pengawalan terhadap temannya sendiri, yaitu pengemudi mobil Alphard.
Hingga kemudian, terjadi kesalahpahaman antara Aipda H dan pemotor.
Buntut dari insiden itu, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor dan kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
Meski begitu, kasus ini berakhir damai.
"Terakhir keduanya sudah melaksanakan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai, saling meminta maaf satu sama lain," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
(Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kasus Patwal Arogan Viral di Puncak Berakhir Damai, Polres Bogor: Sepakat Memaafkan Tanpa Paksaan
#oknum #patwal #viralvideo
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Seorang Nenek Berusia 80 Tahun Selamat setelah Terjatuh dari Lantai 6 dan Menimpa Mobil di Rusia
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Tragedi di Bojonegoro: Ketua RT Tewas Dibacok saat Salat Subuh, 2 Warga Lain Terluka karena Melerai
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Roy Suryo Sambut Baik Laporan Jokowi soal Ijasah Palsu: Itu Bagus, Berati Sudah Masuk Perangkap!
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Trump Peringati 100 Hari Menjabat: Kita Pemerintahan Paling Sukses dalam Sejarah Amerika Serikat
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu Bersama Kuasa Hukumnya
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.