Live Update
Polda Maluku Tangkap Dua Pemuda atas Dugaan Kepemilikan Ganja, 1 di Antaranya Disebut Ada Anak DPRD
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Ambon - Jenderal Louis
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil menangkap dua pemuda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di kawasan Bundaran Patung Leimena, Desa Poka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIT.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 0,2051 gram yang disembunyikan oleh tersangka Sanjani di dalam peci atau songkok yang dikenakannya. (*)
# ganja # dprd # anak dprd # maluku
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
DPRD Malteng Ultimatum Pimpinan PT Nusa Ina yang Tak Pernah Hadir dalam Panggilan
3 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
5 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.