Tribunnews On Focus
[FULL] Klaim Tim Hukum KPK Salah Kaprah Dakwa Hasto, Pakar: Mungkin Enggak Ngaku, Nanti Bukti Bicara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.
Baca: Momen Hasto Jalani Sidang Perdana Dikawal 17 Lawyer, hingga Peluk Istri dan Teriak Merdeka
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didaur ulang untuk kepentingan politik.Â
Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho menilai sejumlah klaim dari Hasto Kristiyanto hanya persepsi.
Baca: Hasto UMBAR SURAT dalam Sidang Perdana soal Skandal Harun Masiku, Tak Disangka Ternyata Ini Isinya
Hanya saja, Prof Hibnu menuturkan langkah kuasa hukum Hasto menyoroti perintangan penyidikan adalah langkah yang cukup cermat.
Prof Hibnu juga menuturkan bahwa dengan kasus Hasto ini diharapkan nantinya Harun Masiku bisa tertangkap. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Tribunnews On Focus # korupsi # Hasto Kristiyanto # KPK # PDIP # PDI Perjuangan
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Politisi PDIP Pasang Badan Bela Aura Cinta yang Dirundung seusai Debat Kang Dedi: Sangat Berbahaya
Selasa, 29 April 2025
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Regional
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar
Selasa, 29 April 2025
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
Nasional
PDIP Respons Desakan Pencopotan Gibran: Desakan Purnawirawan Copot Gibran Harus Ditanggapi Serius
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.