Jumat, 4 April 2025

Nasional

Hasto Terpojok? Jaksa Bongkar Ada Aliran Rp 400 Juta untuk Suap Harun Masiku, Lewat Staf Pribadi

Jumat, 14 Maret 2025 16:13 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto disebut telah menitipkan sejumlah uang untuk keperluan suap Harun Masiku.

Hasto disebut memberikan uang tersebut melalui staf pribadinya, Kusnadi.

Dikutip dari Kompas.com, keterangan ini disampaikan oleh jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Baca: Momen Hasto Pakai Rompi Tahanan KPK Peluk Istrinya saat Hadiri Sidang Perdana di Kasus Harun Masiku

Dalam pembacaan tersebut jaksa KPK menyebutkan jika Hasto menghubungi kader PDI-P, Saeful Bahri untuk meminta bantuan.

Saeful disebut diminta membantu pengurusan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024.

“(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Dalam hal ini Hasto disebut menyampaikan jika ada dana Rp 600.000.000 dimana akan digunakan sebagai uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000.

Baca: Hasto Sebut Dirinya Tahanan Politik, Hasto: Saya Dikriminalisasi demi Kepentingan Kekuasaan

Sementara sisa dana sejumlah Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi.

“Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku,” kata jaksa menirukan pernyataan Kusnadi.

Setelah itu, Donny disebut menghubungi Saeful melalui pesan singkat menyampaikan bahwa dirinya telah menerima uang Rp 400 juta dari Hasto.

“Sedangkan sisanya Rp 600 juta dari Harun Masiku,” tutur jaksa KPK.

Baca: Hasto Peluk Erat Sang Istri hingga Bisikkan Sesuatu usai Sidang, Tanda Lepas Rindu & Tepuk Punggung

Kemudian Saeful meminta Donny untuk menukar uang itu menjadi dollar Singapura. 

Dalam hal ini Saeful juga disebut telah menghubungi Harun Masiku dan mengabarkan bahwa uang Rp 400 juta sudah diterima Donny.

“Kemudian Harun Masiku menjawab ‘Lanjutkan’,” tutur jaksa KPK.

Tak berhenti disitu cara untuk memuluskan Harun dilanjutkan dengan meminta fatwa dari MA hingga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan disuap sebesar Rp 600 juta.

Atas kasus ini Hasto didakwa melanggar sejumlah Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Sumber

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #PDIP   #Harun Masiku   #Hasto Kristiyanto   #KPK   #kasus suap

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved